Berkembangnya jumlah pecandu ditentukan oleh dua faktor, yaitu (1)Faktor dari dalam diri meliputi : minat, rasa ingin tau, lemahnya rasa ketuhanan, ketidakstabilan emosi. (2)Faktor dari luar diri meliputi : gangguan psiko-sosial keluarga, lemahnya hukum terhadap pengedar dan pengguna narkoba, lemahnya sistem sekolah termasuk bimbingan konseling , lemahnya pendidikan agama.
Di setiap sekolah sudah saatnya guru-guru memiliki pengetahuan dan konseling dengan 2 kegiatan yakni, kosultasi dan konseling. Kegiatan konsultasi adalah memberikan berbagai informasi kepada oran tua siswa tentang segala aspek yang berhubungan dengan kegiatan belajar, pergaulan, kedisiplinan dan kerapihan siswa. Guru dan orang tua berdiskusi dan akhirnya menghasilkan berbagai solusi bantuan terhadap siswa. Sdangkan kegiatan konseling ditekankan kepada upaya membantu siswa agar mereka mandiri, kreatif dan produktif, serta mampu memecahkan masalah mereka sendiri.
Akan tetapi sering guru-guru mata pelajaran kurang berminat berperan sebagai pembimbing. Mereka kebanyakan lebih suka melaksanakan pengajaran. Sedangakan urusan pribadi siswa diserahkan kepada guru bimbingan dan konseling(BK), dengan alasan bahwa guru BK memang spesial dididik untuk membantu pribadi siswa yang mengalami berbagai masalah seperti kesulitan belajar, motivasi belajar, penyesuaian diri dan sebagainya.
Mendiskripsikan Penyalahgunaan Narkoba.
Penyalahgunaan narkoba adalah suatu pemakaian non medical atau ilegal barang haram yang dinamakan narkotik dan obat-obatan adiktif yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan produktif manusia pemakainya. Berbagai jenis narkoba yang mungkin disalahgunakan adalah tembakau, alkohol, obat-obat terlarang dan zat yang dapat memberikan keracunan, misalnya yang diisap dari asapnya. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan zat narkoba, jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw.
Penyalahgunaan atau kebergantungan narkoba perlu melakukan berbagai pendekatan. Terutama bidang psikiatri, psikologi, dan konseling. Jika terjadi kebergantungan narkoba maka bidang yang paling bertanggung jawab adalah psikiatri, karena akan terjadi gangguan mental dan perilaku yang disebabkan zat narkoba mengganggu sinyal penghantar syaraf yang disebut system neurotransmitter didalam susunan syaraf sentral (otak). Gangguan neurotransmitter ini akan mengganggu (1) fungsi kogitif (daya pikir dan memori), (2) fungsi afektif (perasaan dan mood), (3) psikomotorik (perilaku gerak), (4) komplikasi medik terhadap fisik seperti kelainan paru-paru, lever, jantung, ginjal, pancreas dan gangguan fisik lainnya.
Dadang hawari menjelaskan bahwa selain mengganggu jiwa, zat narkoba juga merusak organ fisik seperti lever, otak, paru, janin, pankreas, pencernaan, otot, endokrin dan libido. Zat tersebut juga mengganggu nutrisi, metabolisme tubuh, dan menimbulkan inveksi virus. Jika putus dari narkoba si pemakai akan mengalami sakaw. Pada peristiwa ini timbul gejala seperti air mata berlebihan (lakrimasi), cairan hidung berlebihan (rhinorea), puril mata melebar, keringat berlebihan, mual, muntah, diare, bulu kuduk beriri, menguap, tekanan darah naik, jantung berdebar, insomnia, agresif.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERI KOMENTAR YA ????